• h1
  • h2

Selamat Datang di Website MTS NEGERI 6 HULU SUNGAI UTARA. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


MTS NEGERI 6 HULU SUNGAI UTARA

NPSN : 30315395

Jl.Majakalait Km.5 Desa Sungai Turak Amuntai


info@mtsn6hsu.sch.id

TLP : -


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 121857
Pengunjung : 67494
Hari ini : 66
Hits hari ini : 721
Member Online : 0
IP : 216.73.216.141
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Akhiri Tahun Pelajaran 2024-2025, MTsN 6 HSU Gelar Rapat Kenaikan Kelas




Amuntai (MTsN 6 HSU) – Akhir kegiatan Belajar Mengajar dalam satu tahun pelajaran umumnya ditutup dengan pembagian rapot kenaikan kelas. Dalam memenuhi prosedur kenaikan kelas, MTsN 6 HSU melaksanakan rapat kenaikan kelas yang dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, Senin (16/06/2025).

 

Rapat ini dipandu oleh kepala Tata Usaha, Zulkifli. Rapat kenaikan kelas tersebut mengupas pelanggaran yang dilakukan dengan norma-norma pada kriteria kenaikan kelas yang sudah ditetapkan dalam Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) sebelumnya. Dalam sambutannya, kepala madrasah, Muhammad Ridha menitipkan pesan untuk para wali kelas agar lebih fokus mendampingi siswa-siswi yang sering tidak hadir ke madrasah. “Bapak/Ibu wali kelas didampingi guru BP seyogyanya harus memberi perhatian lebih kepada siswa-siswi yang sering tidak hadir ke madrasah, ” tegas Ridha.

 

Hal yang senada juga disampaikan oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Kesiswaan, Kartini yang menyatakan beberapa peserta didik yang perlu perhatian khusus. “Ada beberapa siswa yang memerlukan perhatian khusus dan bimbingan lebih intensif, ” ujar Tini.

 

Selain evaluasi individual peserta didik, rapat juga membahas hasil belajar secara keseluruhan dan pencapaian target kurikulum.

 

Selanjutnya, Ridha selaku kepala madrasah menetapkan keputusan rapat yang digelar di ruang UKS tersebut setelah seluruh wali kelas melaporkan progres pemenuhan kriteria kenaikan kelas beserta sejumlah persyaratan dan pertimbangan, semua peserta didik dinyatakan naik kelas, juga ada yang dinyatakan naik kelas dengan catatan perlu mendapatkan perhatian serta pendampingan khusus di kelas selanjutnya.

 

Penulis : Hj. Sri Foto : Helmah



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas