• h1
  • h2

Selamat Datang di Website MTS NEGERI 6 HULU SUNGAI UTARA. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


MTS NEGERI 6 HULU SUNGAI UTARA

NPSN : 30315395

Jl.Majakalait Km.5 Desa Sungai Turak Amuntai


info@mtsn6hsu.sch.id

TLP : -


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 121618
Pengunjung : 67476
Hari ini : 48
Hits hari ini : 482
Member Online : 0
IP : 216.73.216.141
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Dukung Upaya Pengendalian Grati£kasi, MTsN 6 HSU Bentuk Panitia




Amuntai (MTsN 6 HSU) – Sebagai wujud dukungan dari upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka Madrasah Tsanawiyah Negeri ( MTsN) 6 Hulu Sungai Utara (HSU) membentuk Panitia Pengendalian Gratifikasi. Rapat ini diadakan secara terbatas di ruang Kepala Madrasah, Kamis (07/03/2024).

Rapat ini dihadiri oleh kepala madrasah, kepala Tata Usaha, dan para wakil kepala madrasah.

Berdasarkan hasil rapat, yang menjadi ketua adalah kepala madrasah sendiri, Muhammad Ridha dengan sekretaris kepala Tata Usaha, Zulkifli. 

Dalam sambutannya Muhammad Ridha berpesan bahwa dalam upaya pengendalian gratifikasi dibutuhkan komitmen bersama untuk menolak gratifikasi. “Dalam upaya pengendalian gratifikasi dibutuhkan komitmen bersama untuk menolak gratifikasi dan melaporkan setiap peristiwa yang bermuatan gratifikasi dan menerapkan pengendaliannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,”, ucapnya.

“Nanti akan kita buat twibbon, banner, spanduk dan dukungan poster tindakan penolakan gratifikasi yang tidak hanya sekedar hiasan saja, namun harus benar-benar dilaksanakan dan dipraktikkan”, lanjutnya.

Perbaikan harus dimulai dari diri sendiri dan dan madrasah dan layanan yang ada di madrasah sendiri. Pengendalian gratifikasi harus dimulai dari komitmen diri untuk tidak menerima segala bentuk gratifikasi “, tutupnya.



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas